|
Pengumuman Bimbingan Skripsi |
|
Monday, 21 April 2008 |
|
Sebagai tindak lanjut Bimbingan Skripsi semester VIII perlu diperhatikan : - Lanjutan konsultasi bimbingan proposal harus sudah lengkap mulai dari bagian awal , Bab. I s/d III dan Daftar pustaka
- Dalam penandatanganan pengesahan pertama kali harus ditandatangani oleh Pembimbing II kemudian baru penandatanganan Pembimbing I
- Waktu pengesahan oleh Pembimbing paling lambat 4 ( empat ) hari sebelum pelaksanaan seminar proposal.
Demikian untuk diperhatikan dan dilaksanakan.
|