Home arrow Berita arrow DIKLAT SKKNI KJK LDP UNISLA ANGKATAN III DIBUKA ASDEP ADVOKASI DEPUTI PENGEMBANGAN SDM KEMENKOPUKM
Saturday 11 September 2010 12:14:53 AM
;
DIKLAT SKKNI KJK LDP UNISLA ANGKATAN III DIBUKA ASDEP ADVOKASI DEPUTI PENGEMBANGAN SDM KEMENKOPUKM
Sunday, 04 April 2010

Drs. Prasetyo Harijanto, MM, Assisten Deputi  Advokasi Deputi Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah  pada tanggal 1 April 2010 membuka  Diklat SKKNI Koperasi Jasa Keuangan  Angkatan III yang diselenggarakan oleh Lembaga Diklat Profesi KJK Universitas Islam Lamongan (LDP-KJK UNISLA) di Hotel Slamet Mojokerto.

Diklat bagi Manajer/Calon Manajer/Kepala Cabang dan Pengurus Koperasi Jasa Keuangan se Kabupaten Mojokerto ini dilaksanakan pada tanggal 1-4 April 2010 bertujuan untuk menyiapkan Manajer/ Kepala Cabang dan Pengurus Koperasi Jasa Keuangan yang kompeten yang mampu membawa Koperasi untuk menghadapi globalisasi yang tidak bisa dihindari lagi.

Lebih lanjut Asdep Advokasi menjelaskan bahwa tanpa adanya SDM yang kompeten dalam KJK, maka akan sangat sulit mewujudkan Koperasi sebagai jatung ekonomi rakyat, apalagi pada era globalisasi ini kalau koperasi tidak ditangani dengan maksimal, maka ekonomi yang berbasis kerakyatan akan terlindas oleh zaman. Manusia pelaku  koperasi yang tidak mempunyai kompetensi biasanya menjadikan koperasi hanya sebagai kegiatan sambilan yang seadanya dan pengisi kegiatan diwaktu pensiun, bukan sebagai lembaga yang profesional yang bertujuan untuk mensejahterakan anggota dan menggerakkan ekonomi rakyat. Asdep juga mengingatkan kepada peserta bahwa Manajer KJK kompeten yang berhasil adalah yang mampu menjadikan anggota mempunyai penghasilan sebesar Rp.100.000,-- per hari, bukan yang mampu memberikan pinjaman sebanyak-banyaknya kepada anggota/ calon anggota.

LDP UNISLA meruapakan Lembaga Diklat Profesi yang telah mempunyai ijin dan telah Terakreditasi dan Bersertifikasi dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) KJK dan  Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah  Republik Indonesia, mempunyai hak dan berwenang untuk mengadakan Diklat Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Koperasi Jasa Keuangan (SKKNI-KJK) yang diakui oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Oleh karenanya 36 orang peserta Diklat ini selanjutnya akan mengikuti Uji Kompetensi oleh LSP dari Jakarta ditempat yang sama pada tanggal 5-8 April 2010.

Pada akhirnya Asdep Advokasi mengucapkan terima kasih kepada para peserta yang telah mengikuti  Diklat dan dilajutkan denganj Uji Kompetensi secara swadana ini. Hal ini sangat membantu pemerintah dalam percepatan penyiapan SDM KJK yang terstandartisasi dan kompeten sebab apabila menunggu diklat yang diadakan dan didanai oleh pemerintah, karena terbatasnya anggaran, maka KJK yang ada di Indonesia saat ini baru akan kebagian mengikuti diklat seluruhnya selama 26 tahun.

 
< Sebelumnya   Berikutnya >